Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Cianjur 2021
Nomor Katalog : 1399013.3203
Nomor Publikasi : 32030.2140
Tanggal Rilis : 2021-12-23
Ukuran File : 4.22 MB
Abstraksi
Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur
bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk melaksanakan
evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk
evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat
(SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017. Badan
Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa selalu berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin
tiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini
selain bertujuan untuk mendapatkan persepsi kepuasan konsumen terhadap
pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan
persepsi kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.
Pada tahun 2021, SKD dilaksanakan di 515 satuan kerja BPS yang terdiri
dari BPS Pusat, 34 BPS Provinsi, serta 480 BPS Kabupaten/Kota di seluruh
Indonesia. Hasil dari pelaksanaan SKD 2021 salah satunya disajikan dalam
publikasi dengan judul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2021” sebagai
bentuk laporan dari penyelenggaraan SKD. Publikasi ini memberikan penjelasan secara
deskriptif mengenai performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan
data, serta kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS. Penyajian data
ditampilkan dalam bentuk tabel, grafik, dan infografis. Indeks Kepuasan
Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) merupakan indikator
utama yang disajikan dalam publikasi ini.