Nilai Tukar Petani Jawa Barat Januari 2025 sebesar 114,17 atau naik 2,21 persen dibandingkan Desember 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cianjur

Selamat datang di website BPS Kabupaten Cianjur

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Januari 2025 sebesar 114,17 atau naik 2,21 persen dibandingkan Desember 2024

Tanggal Rilis : 4 Februari 2025
Ukuran File : 1.45 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Jawa Barat pada bulan Januari 2025 mengalami kenaikan sebesar 2,21 persen dibandingkan Desember 2024, dari 111,71 menjadi 114,17.
  • Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 2,34 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,14 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Januari 2025 naik sebesar 1,66 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,67 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten CianjurJl. Perintis Kemerdekaan No. 3

Cianjur

Telp: (0263) 2284118 Fax: (0263) 2284118 Email: bps3203@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik