Upah nominal harian buruh tani nasional Agustus 2017 naik sebesar 0,15% - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cianjur

Selamat datang di website BPS Kabupaten Cianjur

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Upah nominal harian buruh tani nasional Agustus 2017 naik sebesar 0,15%

Tanggal Rilis : 16 September 2017
Ukuran File : 0.39 MB

Abstraksi

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 naik sebesar 0,15 persen dibanding upah buruh tani Juli 2017, yaitu dari Rp50.003,00 menjadi Rp50.079,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar  0,27  persen. 
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2017 naik 0,34 persen dibanding upah Juli 2017, yaitu dari Rp84.076,00 menjadi Rp84.362,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar  0,41 persen.


  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten CianjurJl. Perintis Kemerdekaan No. 3

    Cianjur

    Telp: (0263) 264762 Fax: (0263) 264762 Email: bps3203@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik