BPS Kabupaten Cianjur telah selesai melaksanakan Pelatihan Calon Petugas Regsosek di 4 TC yaitu di Hotel Yasmin, Hotel Sangga Buana, Hotel Delaga Biru dan Hotel Lembah Permai, yang mana Kepala BPS Kabupaten Cianjur Bapak Dani Jaelani membuka pelatihan calon petugas lapangan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 Badan Pusat Statistik - BPS Kabupaten Cianjur.
Pelatihan berlangsung dari tanggal 26 September sampai dengan 13 Oktober 2022 yang terbagi dalam 6 gelombang dan beberapa kelas pelatihan. BPS Kabupaten Cianjur melatih 3.948 Petugas Lapangan yang terdiri dari Petugas Lapangan (PPL), Pengawas Lapangan (PML) dan Koordinator Kecamatan (Koseka). Kegiatan pelatihan ini diperlukan untuk menyampaikan konsep, definisi, dan standar operasional prosedur pendataan lapangan.
Pemahaman konsep dan definisi setiap pertanyaan dalam kuesioner menjadi penting agar kualitas data yang dihasilkan oleh Pendataan Awal Regsosek terjamin kualitasnya. Kemampuan berpikir kritis petugas dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk dapat memahami standar pengumpulan data yang meliputi konsep, definisi, klasifikasi, pengukuran dan satuan yang digunakan dalam Pendataan Awal Regsosek 2022.
Petugas harus memahami konsep dan definisi tujuh cakupan data yang akan dikumpulkan yaitu: (1) Kondisi sosioekonomi demografis; (2) Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih; (3) Kepemilikan aset; (4) Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus; (5) Informasi geospasial; (6) Tingkat kesejahteraan; dan (7) Informasi sosial ekonomi lainnya.
Petugas diharapkan dapat memahami setiap pertanyaan yang tertera pada setiap Kuesioner (REGSOSEK22-VK1, REGSOSEK22-VK2, REGSOSEK22-K, REGSOSEK22-XK) serta memahami bagaimana cara pendekatan kepada responden dan bagaimana cara menuliskannya di kuesioner.